TUGAS DAN FUNGSI
Sebagai Rumah Sakit Tipe B di Kota Semarang, RSD K.R.M.T. Wongsonegoro mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Sedangkan Fungsi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro antara lain :
1) Perumusan kebijakan teknis melaksanakan dan pengendalian sebagai unit organisasi yang bersifat khusus;
2) Penyusunan rencana stragtegis sesuai dengan visi dan misi Walikota;
3) Penetapan pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pejabat penatausahaan lainnya;
4) Penetapan pejabat lainnya dalam unit yang dipimpinnya dalam rangka pengelolaan keuangan daerah;
5) Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit;
6) Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis;
7) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan;
8) Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan;
9) Pelaksanaan pengelolaan kepegawaian RSD K.R.M.T Wongsonegoro;
10) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan;
11) Penyelenggaraan manajemen kinerja pegawai RSD K.R.M.T Wongsonegoro;
12) Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan;
13) Penyelenggaraan kesekretariatan RSD K.R.M.T Wongsonegoro;
14) Penyelenggaraan kerja sama dalam pelayanan kesehatan RSD K.R.M.T Wongsonegoro;
15) Melaksanakan pengelolaan barang milik daerah di RSD K.R.M.T Wongsonegoro;
16) Pelaksanaan pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pengendalian serta monitoring, evaluasi dan pelaporan melaksanakan tugas RSD K.R.M.T Wongsonegoro; dan
17) Pelaksanaan fungsi kedinasan lain.
VISI DAN MISI
VISI :
Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang Menjadi Rumah Sakit Kepercayaan Publik dalam Bidang Pelayanan, Pendidikan dan Penelitian.
MISI :
- Memberikan pelayanan kesehatan paripurna sesuai kebutuhan pasien dan keluarga secara profesional yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien;
- Mengembangkan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi;
- Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan penelitian dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan etika bidang kesehatan.
MAKLUMAT
Direksi beserta seluruh staf Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan penuh rasa tanggung jawab dan apabila tidak menepati janji kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud Rumah Sakit menjadi Badan Layanan Umum adalah agar di dalam pelayanan kesehatan dapat lebih fleksibel dalam mengelola sumber daya pelaksanaan tugas operasional publik dan pengelolaan keuangan;
- Tujuan Rumah Sakit adalah:
- Timbulnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
- Menghilangkan image masyarakat bahwa rumah sakit pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan selalu lambat, berbelit-belit, dan kotor.
- Terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas dibidang pelayanan kesehatan dan manajemen, perdidikan, serta penelitian dalam rangka peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
- Terwujudnya pegawai yang sejahtera secara proporsional dengan didukung pegawai yang berdedikasi dan disiplin tinggi.
- Terwujudnya pembangunan gedung Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang dengan standar Rumah Sakit Kelas B Pendidikan.
- Terpenuhinya peralatan kesehatan Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang yang berteknologi tinggi dengan standar Rumah Sakit Kelas B Pendidikan.
NILAI- NILAI PRINSIP DASAR
- Religius
- Menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya;
- Bekerja sesuai dengan nilai dan norma agama atau kepercayannya;
- Saling menghormati dan menjalin hubungan yang baik antar karyawa dengan agama yang berbeda- beda;
- Melayani pasien tanpa membeda bedakan agama atau kepercayaannya.
- Integritas
- Bekerja dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Senantiasa menjunjung tinggi kejujuran;
- Bertanggungjawab terhadap pekerjaan
- Berani menyatakan kebenaran dan kesahalan berdasarkan data dan fakta;
- Memiliki reputasi dan kinerja yang baik.
- Profesional
- Bekerja sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku;
- Melakukan pekerjaan sesuai dengan kompetensi jabatan;
- Bersedia menghadapi pekerjaan yang penuh tantangan;
- Memiliki keyakinan atas kemampuan sendiri (kemandirian);
- Selalu berusaha memberikan kemampuan (ilmu, keterampilan dan sikap atau attitude) terbaiknya untuk Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
- Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu;
- Memegang teguh rahasia jabatan.
- Inovatif
- Mampu berpikir secara kritis untuk menemukan berbagai ide baru dancara supaya terus berkembang;
- Mampu menciptakan ide, proses, atau produk baru yang bila diterapkan akan menghasilkan perubahan positif yang efektif;
- Menciptakan suasana kerja yang terus menginspirasi;
- Bekerja dinamis dan kreatif;
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien;
- Melakukan evaluasi terhadap diri sendiri.





